Dan berikut adalah himbauan dari divisi cybercrime polri.
Berikut modus penipuan yang sedang merebak, antara lain
- Penipuan melalui sms yang menjanjikan hadiah seperti mobil, uang tunai , dll yang diduga mengaku provider seperti telkomsel, indosat, dll.
- Penipuan lowongan kerja melalui website dengan cara korban mentransfer uang untuk registrasi dan tiket untuk wawancara diluar kota.
- Penipuan melalui telephone yang mengabarkan bahwa salah satu keluarga dari korban mengalami kecelakaan dan diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya rumah sakit
- Penipuan melalui sistem online seperti kaskus, facebook, toko bagus, dll dengan menawarkan sejumlah barang dengan harga murah dan korban diminta untuk transfer uang senilai barang tersebut setelah mentransfer uang ternyata barang tidak dikirim
Apabila masyarakat ingin memberikan informasi bisa mengirim email ke alamat email : info@reskrimsus.org
Iklan: