Setelah mufakat tidak bisa dicapai, akhirnya Voting sebagai sarana untuk memperoleh keputusan.
![]() |
Situasi Sidang Paripurna (foto Antara) |
Mereka dipilih rakyat, dan mewakili suara rakyat tapi aku kecewa sekali melihat kinerjanya. Sebagai negara Pancasila, seharusnya kita mengedepankan Musyawarah untuk Mufakat, tapi apa yang terjadi malah ricuh, saling saur manuk , dan tidak menghargai pendapat orang lain.
Marzuki Alie, Ketua DPR, yang memimpin sidang berkali-kali menjelaskan dua opsi yang akan dibawa dalam mekanisme voting untuk menghasilkan keputusan. Opsi pertama adalah ayat 6 pasal 7 UU APBN 2012 tetap diberlakukan; sedang opsi kedua adalah menambahkan ayat 6(a) dalam pasal 7 UU APBN 2012 itu.
Ayat dan pasal undang-undang inilah yang menjadi pangkal masalah pemberlakuan atau tidak jadi memberlakukan penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR.
Dan ternyata votingnya manual booo, ga sebanding dengan anggaran mereka foya foya tahun lalu, seperti yang kita tau bahwa Sepanjang tahun 2011, rakyat banyak dibuat marah pada DPR karena pengajuan berbagai fasilitas yang menelan biaya milyaran.
1. Monitor LCD wall sekitar 1,5 milyar (serasa nonton home theatre)
2. Lampu-lampu ruangan lebih dari 200 juta-an (mereka butuh pencahayaan yang bagus)
3. Kursi anggota Banggar 10 juta/ buah (perlu kursi yang nyaman dan ergonomis untuk tidur)
4. Kursi 4 orang Pimpinan Banggar 12 juta/ buah (lain pangkat, lain pula “empuk”nya)
5. Jasa konsultan perencana lebih dari 500 juta
6. Jasa konsultan pengawas lebih dari 200 juta
Proyek-proyek fantastis apa yang akan dibuat di tahun 2012 ini. Sebab untuk tahun 2012 DPR memiliki anggaran belanja sebesar Rp2,94 triliun.Apakah untuk membeli alat e-voting? Untuk memudahkan para Dewan terhormat ataukah malah untuk membodohi rakyat lagi? Kita lihat saja !!!